Revitalisasi Alun - Alun Kasepuhan Cirebon Jadi Temuan BPK
Alun-alun Kesepuhan Cirebon.(Foto:Disway.id)--
Jabar, Disway.id- Pembangunan Alun - alun Keraton Kasepuhan Cirebon atau Alun - alun Sangkala Buana ternyata sempat menyisakan catatan. Yakni adanya kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan dalam proses pembangunannya.
Hal itu berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Jabar tahun anggaran 2021Yang di terima disway.id. BPK menemukan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan adendum kontrak yang telah dilakukan sebesar Rp 48,5 juta.
Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat mencatat bahwa proyek itu dilelang pada 2021. Dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp 10,4 miliar. Pemenangnya adalah PT ATP.
BACA JUGA:Pensertifikatan Aset Tanah Pemprov Lamban,Kepala BPKAD Jabar Tak Kuasai Data
Pembangunan alun - alun itupun berjalan di 2021. Kemudian tuntas dan diresmikan langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil pada awal Februari 2022.
Desain dan bentuk alun - alun itu juga unik. Ciri khasnya adalah penggunaan bata merah yang ikonik. Di alun - alun itu juga terdapat gapura yang terbuat dari bata merah.
Selepas pembangunan tuntas, alun - alun itu juga sempat menjadi sorotan. Karena atap selter alun - alun itu ambruk. Kejadiannya sekitar sepekan setelah peresmian dilakukan.
BACA JUGA:Purna Tugas Sebagai Gubernur, Ridwan Kamil Punya Tugas Baru di Jawa Barat
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Indra Maha juga turut merespon terkait pengembalian kelebihan bayar proyek tersebut. "Sudah tuntas itu," singkatnya saat ditemui di Gedung Sate, Kamis (7/9).***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: